-
Sholat Jenazah maupun sholat Ghaib bukan merupakan sholat yang dilakukan sehari-hari,, mungkin juga bahkan engga setahun sekali,, karenanya,, saat kawan dekatku 'pergi',, hanya sholat ghaib yang bisa aku lakukan,, apa daya,, itu pun lupa doa nya,, jadi searching dulu,, dan ngafalin lagi,, dengan latar belakang itu,, makanya tata cara sholat jenazah/ghaib di posting di sini,, untuk mengingatkanku di waktu berikutnya,, barangkali juga bermanfaat bagi pembaca,,
Syarat-syaratnya :
-
Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
-
Letak jenazah sebelah kiblat didepan yang menshalati.
-
Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian dan tempat.
Rukun dan cara mengerjakannya.
Shalat jenazah tanpa ruku dan sujud juga tanpa iqamah.
-
Niat
Lafal niat untuk jenazah laki-laki sebagai berikut :
"Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiraatin fardlal kifaayati (ma'mumam/imamam) lillahi ta'alaa."
Artinya : "aku niat shalat atas mayat ini empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah"
Lafal niat untuk jenazah perempuan sebagai berikut :
"Ushalli 'alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiraatin fardlal kifaayati (ma'mumam/imamam) lillahi ta'alaa."
Artinya : "aku niat shalat atas mayat ini empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah"
-
Setelah niat, dilanjutkan takbiratul ihram : Allahu Akbar , setelah itu membaca surat Fatihah, kemudian disambung dengan takbiratul ihram kedua : Allahu Akbar.
-
Setelah takbir kedua membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. Minimal:
"Allahumma Shalli 'alaa Muhammadin" artinya : "Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad"
-
Kemudian takbir ketiga disambung dengan do'a minimal sebagai berikut :
"Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu"
Artinya : "Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma'afkanlah dia"
Apabila jenazah yang dishalati itu perempuan, maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahaa. Jika mayatnya banyak maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahum.
-
Setelah itu takbir ke empat, disambung dengan do'a minimal :
"Allahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlanaa walahu."
Artinya : "Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."
-
Salam
Yaitu shalat jenazah tetapi tidak dihadapan jenazah (jenazahnya berada ditempat lain atau sudah dimakamkan). Niatnya :
"Ushalli 'alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba'a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta'alaa"
Artinya : "aku niat shalat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah (makmum/imam) karena Allah""
Fulanin diganti dengan nama mayat yang dishalati.
Syarat, rukun dan tatacara shalat ghaib sama dengan shalat jenazah.
shalat ini bisa dilakukan sendiri atau harus berjamaah? Kalau harus berjamaah ada batas minimal makmum nggak?
BalasHapusnahhh itu rahma ga tau teh,, tadi sih berjamaah sama suami,, pas baca milis, sepertinya dosen rahma sholat ghaib sendiri ,, jadi,, mungkin bisa sendiri atau berjamaah ya?
BalasHapusAslkm.wr.wb
BalasHapusAlhamdulilah infonya bermanfaat, salam kenal dari saya. Semoga Allah selalu beri berkah kepada kita semua, amin
Salam untuk keluarga
Waslkm.wr.wb
Sama-sama Mba, salam kenal kjuga. Alhamdulillah kl bermanfaat :)
BalasHapusMba Rahma salam kenal, mau koreksi sdkit itu yg yg stlh takbir ke 4 bukan da,dahu tp ba'dahu
BalasHapusTerimakasih
saya ikhwan :)
BalasHapushehe,, maaf maaf :D
BalasHapusTerimakasih banyak ya sudah mengoreksi! sudah saya ganti
BalasHapusmakasi....
BalasHapus